
SIAP KPU / SILAKSANA
KPU Provinsi Sulawesi Selatan
Permintaan Penghapusan Akun dan Data
SILAKSANA / SIAP KPU adalah aplikasi internal khusus pegawai Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan. Permintaan penghapusan akun diproses secara manual oleh admin sistem untuk memastikan data tidak dihapus oleh pihak yang tidak berwenang.
PROSEDUR
Langkah Pengajuan
- 1Kirim permintaan melalui email ke kpusulsel.informasi@gmail.com atau WhatsApp ke +62 851-2801-3210.
- 2Sertakan Nama Lengkap, NIP, dan Unit Kerja.
- 3Sertakan alasan permintaan apabila diperlukan (opsional).
- 4Admin akan memverifikasi identitas pemohon sebelum memproses penghapusan akun dan data.
CAKUPAN
Data yang Akan Dihapus
- Nama, NIP, pangkat, dan data profil pegawai
- Riwayat presensi, termasuk jam datang, jam pulang, dan lokasi absen
- Foto selfie saat absensi
- Data pengajuan izin, cuti, dinas, dan SKP
- Nomor telepon atau WhatsApp yang terdaftar
WAKTU PEMROSESAN
Periode Retensi Data
Data akan dihapus permanen paling lambat dalam waktu 30 hari kerja setelah permintaan diverifikasi. Selama proses berlangsung, akses akun dapat dinonaktifkan untuk mencegah penggunaan lebih lanjut.
Catatan tertentu dapat disimpan lebih lama apabila diwajibkan oleh ketentuan kearsipan kepegawaian, audit, keuangan, atau hukum yang berlaku bagi instansi pemerintah. Data yang wajib dipertahankan tersebut akan dibatasi aksesnya dan hanya digunakan untuk memenuhi kewajiban resmi.